Pengertian Naskah (manuscript)

Posted by Mustopa Almurtaqi Makarima 0 komentar
Bismilahirrohmanirrohimi

Naskah ialah semua bahan tulisan tangan peninggalan nenek moyang kita pada kertas, lontar, kulit kayu dan rotan. Tulisan tangan pada kertas itu biasanya dipakai pada naskah-naskah yang berbahasa Melayu dan yang berbahasa Jawa; Rotan hanya dipakai pada naskah-naskah yang berbahasa Jawa dan Bali. Kulit kayu dan rotan biasanya digunakan pada naskah-naskah berbahasa Batak. Dalam bahasa Latin naskah ini disebut codex, dalam bahasa Inggris disebut manuscript, dan dalam bahasa Belanda disebut dengan istilah handschrift. Hal ini perlu dijelaskan untuk membedakan peninggalan tertulis pada batu. Batu yang mempunyai tulisan itu biasanya disebut piagam, batu bersurat atau inskripsi. Dan ilmu dalam bidang tulisan pada batu itu disebut epigrafi. Epigrafi merupakan bagian dari arkheologi.

Ada juga yang mendifinisikan bahwa naskah adalah tulisantangan yang menyimpan berbagai ungkapan fikiran dan persaan sebagai hasil budaya bangsa masa lampau. Semua bahan tulisan tangan itu disebut naskah (handschrift dengan singkatan hs untuk tunggal, hss untuk jamak; manuscrift dengan singkatan ms untuk tunggal mss untuk jamak). Jadi naskah itu benda konkrit yang dapat dilihat atau dipegang.

Di indonesia bahan naskah untuk jawa kuna disebutkan oleh Zoetmulder (kalangwan, 1974) karas, semacam papan atau batu tulis, yang diduga oleh Robson hanya diapakai untuk sementara (h 27); naskah jawa memakai rontal (ron tan, daun tal, atau daun siwalan), dan dlwang, yaitu kertas jawa dari kulit kayu; naskah bali dan lombok memakai lontar; naskah batak memakai kulit kayu, bambu, rotan paa abad ke-18 dan ke-19, kertas Eropa yang didatangkan dari Eropa menggantikan dlwang karena kualitasnya lebih baik untuk naskah indonesia.

            Mengingat bahan naskah seperti tersebut di atas, jelaskah bahwa naskah itu tidak dapat bertahan beratus-ratus tahun tanpa pemeliharaan yang cermat dan perawatan yang khusus sebagaimana dapat kita jumpai di luar negeri, pemeliharaan naskah agar tidak cepat rusak, antara lain dilakukan dengan mengatur suhu udara tempat naskah itu disimpan, sehinggga naskah itu tidak cepat rusak dan tidak cepat lapuk; melapisi kertas-kertas yang sudah lapuk dengan kertas khusus untuk itu, sehingga kertas itu menjadi kuat kembali; dan menyemprot naskah-naskah itu dalam jangka waktu tertentu dengan bahan kimia yang dapat membunuh bubuk-bubuk yang memakan kertas itu. Demikian antara lain pemeriksaan khusus terhadap naskah-naskah itu, tetapi tinta yang memecah dan kertas yang cepat menguning atau dengan kata lain kualitas tinta dan kertasnya kurang baik sukar diatasi.

         Cara lain yang dilakukan untuk memelihara naskah ini adalah dengan memotret naskah itu halaman demi halaman dalam bentuk mikrofilm atau mikrofis. Usaha seperti ini sudah cukup banyak dilakukan.

           Dapatkah dibayangkan bahwa apabila naskah-naskah tidak dirawat dengan cermat akan cepat sekali hancur dan tidak bernilai lagi sebagai warisan budaya nenek moyang. Naskab bukanlah perhiasan atau dapat dibanggakan dengan mempertontonkannya saja. Naskah itu baru berharga apabila masih dapat dibaca dan difahami isinya.
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Pengertian Naskah (manuscript)
Ditulis oleh Mustopa Almurtaqi Makarima
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://akumenuliskarenaalloh.blogspot.com/2013/05/pengertian-naskah-manuscript.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.
Cara Buat Email Di Google | Copyright of Aku Menulis Karena Alloh.