Pengertian Naskah (manuscript)
0
komentar
Naskah ialah
semua bahan tulisan tangan peninggalan nenek moyang kita pada kertas, lontar,
kulit kayu dan rotan. Tulisan tangan pada kertas itu biasanya dipakai pada
naskah-naskah yang berbahasa Melayu dan yang berbahasa Jawa; Rotan hanya
dipakai pada naskah-naskah yang berbahasa Jawa dan Bali. Kulit kayu dan rotan
biasanya digunakan pada naskah-naskah berbahasa Batak. Dalam bahasa Latin
naskah ini disebut codex, dalam bahasa Inggris disebut manuscript,
dan dalam bahasa Belanda disebut dengan istilah handschrift. Hal ini
perlu dijelaskan untuk membedakan peninggalan tertulis pada batu. Batu yang
mempunyai tulisan itu biasanya disebut piagam, batu bersurat atau inskripsi.
Dan ilmu dalam bidang tulisan pada batu itu disebut epigrafi. Epigrafi
merupakan bagian dari arkheologi.
Ada juga yang
mendifinisikan bahwa naskah adalah tulisantangan yang menyimpan berbagai
ungkapan fikiran dan persaan sebagai hasil budaya bangsa masa lampau. Semua
bahan tulisan tangan itu disebut naskah (handschrift dengan singkatan hs
untuk tunggal, hss untuk jamak; manuscrift dengan singkatan ms
untuk tunggal mss untuk jamak). Jadi naskah itu benda konkrit yang dapat
dilihat atau dipegang.
Di indonesia
bahan naskah untuk jawa kuna disebutkan oleh Zoetmulder (kalangwan, 1974) karas,
semacam papan atau batu tulis, yang diduga oleh Robson hanya diapakai untuk
sementara (h 27); naskah jawa memakai rontal (ron tan, daun tal, atau daun
siwalan), dan dlwang, yaitu kertas jawa dari kulit kayu; naskah bali dan lombok
memakai lontar; naskah batak memakai kulit kayu, bambu, rotan paa abad ke-18
dan ke-19, kertas Eropa yang didatangkan dari Eropa menggantikan dlwang karena
kualitasnya lebih baik untuk naskah indonesia.
Mengingat
bahan naskah seperti tersebut di atas, jelaskah bahwa naskah itu tidak dapat
bertahan beratus-ratus tahun tanpa pemeliharaan yang cermat dan perawatan yang
khusus sebagaimana dapat kita jumpai di luar negeri, pemeliharaan naskah agar
tidak cepat rusak, antara lain dilakukan dengan mengatur suhu udara tempat
naskah itu disimpan, sehinggga naskah itu tidak cepat rusak dan tidak cepat
lapuk; melapisi kertas-kertas yang sudah lapuk dengan kertas khusus untuk itu,
sehingga kertas itu menjadi kuat kembali; dan menyemprot naskah-naskah itu
dalam jangka waktu tertentu dengan bahan kimia yang dapat membunuh bubuk-bubuk
yang memakan kertas itu. Demikian antara lain pemeriksaan khusus terhadap
naskah-naskah itu, tetapi tinta yang memecah dan kertas yang cepat menguning
atau dengan kata lain kualitas tinta dan kertasnya kurang baik sukar diatasi.
Cara
lain yang dilakukan untuk memelihara naskah ini adalah dengan memotret naskah
itu halaman demi halaman dalam bentuk mikrofilm atau mikrofis. Usaha seperti
ini sudah cukup banyak dilakukan.
Dapatkah
dibayangkan bahwa apabila naskah-naskah tidak dirawat dengan cermat akan cepat
sekali hancur dan tidak bernilai lagi sebagai warisan budaya nenek moyang.
Naskab bukanlah perhiasan atau dapat dibanggakan dengan mempertontonkannya
saja. Naskah itu baru berharga apabila masih dapat dibaca dan difahami isinya.
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Pengertian Naskah (manuscript)
Ditulis oleh Mustopa Almurtaqi Makarima
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://akumenuliskarenaalloh.blogspot.com/2013/05/pengertian-naskah-manuscript.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh Mustopa Almurtaqi Makarima
Rating Blog 5 dari 5