ULUM AL-QURAN DAN TAFSIR

Posted by Mustopa Almurtaqi Makarima 0 komentar
1.  Pembahasan dan ruang lingkup ulum al-Quran
Secara komprehensif, fokus pengkajian ulum al-Quran ditekankan pada lima hal; 1) pewahyuan al-Quran, 2) Sejarah Penulisan al-Quran, 3) Bacaan al-Quran, 4) Pemahaman isi al-Quran dan 5) kemukjizatan al-Quran. Merujuk pada pembagian Alford T. Welch, studi al-Quran diarahkan pada tiga bidang; (1) exeesis atau studi teks al-Quran itu sendiri, (2) sejarah interpretasinya dan (3) peran al-Quran dalam kehidupan dan pemikiran umat Islam.
2.  Sejarah dan buku-buku ‘ulum al-Quran dari masa ke masa
Buku-buku teks tertulis tentang ulum al-Quran belum ada pada zaman Nabi saw. Baru pada abad ketiga hijriyah mulai berkembang pembahasan tentang al-Quran secara tertulis. Pembahasannya dapat dikelompokkan dalam dua bentuk; juz’i (parsial) dan syamil (komprehensif).
Abad ketiga diawalai dengan pembahasan secara juz’i: Ali bin al-Madini dan Syaikh al-Bukhari menulis asbab an-nuzul, tidak masalah yang lain. Muhammad bin Ayyub menulis ayat-ayat Makkiyah dan Madaniyah.
Abad keempat: diawali dengan secara syamil; Muhammad bin Marzaban; al-Hawi fi ulum al-Quran, Muhammad bin Qasim al-anbari menulis “ajaib ulum al-Quran, dll.
Abad kelima: Ali bin Ibrahim bin Said al-Khufi menulis al-Burhan fi ulum al-Quran. Dst.
3.   Pengertian wahyu, tata cara penurunan wahyu, nama-nama al-Quran, hikmah diturunkan al-Quran berangsur-angsur
Secara bahasa; 1) ilham fitri yang dimiliki manusia; al-Qashash: 7, 2) ilham insting pada hewan; an-naml: 68, 3) isyarat yang cepat dengan simbol atau tanda; Maryam: 11, 4)bisikan syaithan; al-An’am; 112, 5) perintah kepada malaikat-Nya; al-Anfal: 12.
Secara istilah: pemberitahuan Allah kepada manusia pilihannya yang berisi hidayat secara samar dan cepat.
Nama-nama al-Quran: as-Syifa, al-Dzikr, al-Kitab, al-Furqan, al-nadzir..dst.
Hikmah diturunkan berangsur-angsur; menguatkan hati Nabi saw., tantangan dan mujizat, mudah dihapal dan dipahami, kebersesuaian antara ayat dengan peristiwa dan bertahap dalam penerapan hukum, dll.

4.   Ayat-ayat Makkiyyah dan Madaniyah: pengertian dan ciri-cirinya
Ada tiga kategori pembagian ayat ke dalam Makkiyah dan Madaniyah: pertama; berdasarkan waktu (zaman nuzul); ayat disebut Makkiyah apabila ayat tersebut diterima Nabi pada masa sebelum hijrah ke Madinah (622), sedangkan Madaniyah adalah ayat-ayat yang diterima ketika beliau sudah hijrah ke Madinah. Kedua; berdasarkan audiensi wahyunya (khitab an-nuzul); jika khitab ditujukan kepada penduduk Makkah maka termasuk Makkiyah, sedang jika ditujukan kepada penduduk Madinah maka termasuk ayat-ayat Madaniyah. Kategori ketiga berdasarkan tempat diterimanya wahyu (makan an-nuzul); apabila wahyu diterima di Makkah maka termasuk Makkiyah dan sebaliknya.
Para ulama ulum al-Quran telah berusaha membuat suatu batasan ayat-ayat kategori Makkiyah dan Madaniyah; batasan ini dicirikan baik dari sisi redaksi maupun dari sisi tema; dari sisi tema, Makkiyah: dakwah kepada tauhid, menetapkan dasar-dasar syariat dan akhlak, penyebutan kisah-kisah umat masa lalu, suratnya pendek-pendek tetepi kata-katanya kuat. Dll.
5.   Pengertian sabab nuzul, faidah mengetahui asbab an-nuzul, ayat pertama yang diturunkan, ayat yang terakhir diturunkan
Sabab nuzul bukan hanya sebab yang melatarbelakangi pewahyuan al-Quran, melainkan dapat pula suatu pertanyaan, peristiwa atau kejadian yang mengiringi pewahyuan tersebut.
Pengetahuan tentang sabab nuzul diperlukan untuk mencapai pemahaman yang pasti karena ungkapan al-Quran masih bersifat umum dan sama sekali tidak menyebutkan situasi atau konteks saat diturunkannya.
Ayat yang pertama diturunkan; sebagian jumhur adalah surat al-alaq 1-5, sedang yang terakhir adalah surat al-Maidah ayat 3.
6.   Pengertian muhkam dan mutsyabih, jenis-jenis mutsyabih, faidah adanya muhkam dan mutsyabih
Pengertian: Muhkam adalah suatu ayat yang maksudnya sudah diketahui, baik karena memang kejelasannya ataupun karena proses takwil, sedangkan mutasyabih adalah ayat yang maksudnya hanya dimiliki oleh Allah saja; seperti ayat tentang terjadinya kiamat, keluarnya dajjal dan huruf-huruf penggalan (muqattha’ah) di setiap awal surat.
Jenis: mutasyabih yang pertama, yaitu dari aspek lafadz dibagi dua; lafadz mufraddan jumlah murakkab. Contoh yang mufrad adalah kata “al-abb, yaziffun, al-ayad dan al-yamin”. Contoh yang murakkab adalah:
وإن حفتم ألا تقسطوا في اليتامى فانكحوا ما طاب لكم من النساء (للإختصار
ليس كمثله شيء (للبسط
أنزل على عبده الكتاب ولم يجعل له عوجا قياما (لنظم الكلام
Jenis Mutasyabih yang kedua, yaitu dari aspek makna adalah mengenai sifat-sifat Allah dan gambaran tentang kiamat. Sifat dan gambaran tersebut tidak dapat terbetik oleh kita, karena kita belum merasakan dan bukan jenis kita.
Jenis mutasyabih yang ketiga, yaitu dari aspek makna dan lafadz ada lima macam; pertama, dari aspek kuantitas, seperti ayat yang bersifat umum atau khusus. Seperti ayat “fa (u)qtulu al-musyrikin”. Kedua, dari aspek kualitas, seperti kata yang menunjukan kepada wajib atau nadab. Contoh; “fa ankihu ma thaba lakum min an-nisa”. Ketiga, dari aspek waktu, seperti adanya nasikh dan mansukh. Contoh: “ittaqu Allah haqqa tuqatih”. Keempat, dari aspek tempat dan hal-hal yang berkaitan dengan turunnya ayat. Seperti ayat:
وليس البر بأن تأتوا البيوت من ظهورها إنما النسيء زيادة في الكفر
Orang yang tidak mengetahui kebiasaan jahiliyyah akan kesulitan memahami ayat-ayat tersebut. Kelima, dari aspek syarat yang dengannya suatu amal akan sah atau tidak, seperti syarat-syarat shalat dan nikah.
Hikmah: Di antaranya: 1)Sebagai hujjah Allah kepada orang-orang Arab yang selalu membanggakan diri dengan kepiawaiannya dalam berbahasa, baik dalam balaghah, qasar maupun ithnab. 2)Sebagai batu ujian kepada orang-orang mukmin untuk mernungkan maknanya dan mengembalikan makna nya kepada orang yang berilmu, sehingga dia mendapat pahala yang besar.
7.   Pengertian i’jaz al-Quran, jenis-jenis i’jaz al-Quran
Akar kata I’jaz diambil dari mashdar dari kata ‘ajaza-yu’jizu-i’jazanyang berarti Tidak berdaya atau ketidakmampuaan seseorang akan sesuatu.

Sedangkan mukjizat berarti: Kejadian atau peristiwa luar biasa (khoriq al-‘adah) yang disertai tantangan (untuk menirunya), yang ada pada diri seseorang yang berasal dari Allah untuk menguatkan risalah yang diembannya

Sesuatu dapat dinilai sebagai mukjizat bila memiliki tiga aspek: Tantangan, untuk mengungguli atau setidaknya menyamai kemampuan yang dimilkinya, Kepastian tidak adanya orang lain yang mampu mengungguli atau menyamainya, Kesempatan bagi orang lain untuk mengungguli atau menyamainya.
Mukjizat dibagi dua kategori: Mu’jizat Indrawi (Hissiyyah); Mukjizat jenis ini diderivasikan pada kekuatan yang muncul dari segi fisik yang mengisyaratkan adanya kekuatan di luar nalar pada seorang nabi. Contohnya mukjizat laut yang dibelah oleh Nabi Musa, api menjadi dingin dalam kasus Nabi Ibrahim dan lainnya.. Mukjizat Rasional (’aqliyah) Mukjizat ini berupa kemampuan intelektual yang rasional seperti Al-Qur’an sebagai mukjizat Nabi Muhammad. Dan mukjizat ini akan terus berlangsung hingga hari kiamat.
Meskipun al-Quran diklasifikasian sebagai mukjizat rasional ini tidak serta merta menafikan mukjizat-mukjizat fisik yang telah dianugerahkan Allah kepadanya untuk memperkuat dakwahnya
Aspek Mukjizat Al-Qur’an;

Keindahan Bahasa dan Keindahan Redaksi Al-Qur’an ( I'jaz Lughowi) 

Meskipun bangsa Arab telah memiliki tata bahasa yang tinggi nilai keindahannya (balaghah), mereka pun dikenal sangat baik dalam menyampaikan penjelasan penjelasan (al-bayan), keserasian dalam menyusun kata-kata, serta kelancaran logika.
Begitu pula ketinggian dalam bahasa dan sastra, karena sebab itulah Al-Quran menantang mereka agar bisa membuat satu ayat saja dari Al-Qur’an. Namun mereka tidak mampu melakukannya

Aspek Penunujukan Ilmiah ( I'jaz Ilmi) 

1. Stimulasi Al-Quran kepada manusia untuk selalu berfikir keras atas dirinya sendiri dan memikirkan kejadian di alam semesta. 
2. Al-Quran dalam mengemukakan argument serta penjelasan ayat-ayat ilmiah, diantaranya:
A. Isyarat tentang Sejarah Tata Surya 
Allah SWT berfirman: Dan Apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya. Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka Mengapakah mereka tiada juga beriman?” (QS. Al-Anbiya: 30). 
B. Isyarat tentang Fungsi Angin dalam Penyerbukan Bunga 
Allah SWT berfirman: “Dan Kami telah meniupkan angin untuk mengawinkan (tumbuh-tumbuhan) dan Kami turunkan hujan dari langit, lalu Kami beri minum kamu dengan air itu, dan sekali-kali bukanlah kamu yang menyimpannya.” (QS. Al-Hijr: 22) 
C. Isyarat tentang Sidik Jari manusia 
Allah SWT berfirman: “Bukan demikian, Sebenarnya kami Kuasa menyusun (kembali) jari jemarinya dengan sempurna.” (QS Al-Qiyamah 4)
Aspek Sejarah dan  Berita Ghaib (I'jaz Tarikhiy)
  Sejarah generasi masa lampau.
 Kegaiban Masa Kini, Diantaranya terbukanya niat busuk orang munafik di masa Rasulullah. Allah Swt berfirman : Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu, dan dipersaksikannya kepada Allah (atas kebenaran) isi hatinya, Padahal ia adalah penantang yang paling keras.(QS. Al-Baqarah: 204)
  Ramalan kejadian masa mendatang

Diantaranya ramalan kemenangan Romawi atas Persia di awal surat ar-Ruum. 

Aspek Ketetapan Hukum ( I'jaz Tasyri'i)

Diantara hal-hal yang mencengangkan akal dan tak mungkin dicari penyebabnya selain bahwa al-Quran adalah wahyu Allah, adalah terkandungnya syari’at paling ideal bagi umat manusia, undang-undang yang paling lurus bagi kehidupan, yang dibawa al-Quran untuk mengatur kehidupan manusia yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Meskipun memang banyak aturan hukum dari Al-Quran yang secara 'kasat mata' terlihat tidak adil, kejam dan sebagainya, tetapi sesungguhnya di balik itu ada kesempurnaan hukum yang tidak terhingga.

Diantara produk hukum Al-Quran yang menakjubkan antara lain :
  Hukuman Hudud bagi pelaku Zina, Pencurian, dsb. (QS An-Nuur 2-3)
  Hukuman Qishas bagi Pembunuhan ( QS Al-Baqoroh 178-180)
  Hukum Waris yang detil (QS An- Nisa 11-12)
  Hukum Transaksi Keuangan dan Perdagangan.(QS. Al-Baqarah: 282
  Hukum Perang & Perdamaian. (QS Al-Anfal 61)

Pengertian nasikh mansukh, jenis nasikh mansukh, ayat yang dimansukh, perbedaan pendapat ulama tentang nasikh mansukh
Kata nasikh mempunyai arti bermacam; mengganti, memindahkan, menyalin atau menghapuskan. Namun dari arti-arti tersebut, nasikh mansukh dipahami sebagai “ayat-ayat yang menghapuskan atau membatalkan dan yang dihapuskan atau dibatalkan. Kejadian ini oleh para ahli dihubungkan dengan kekuasaan Tuhan untuk menghapuskan dan menetapkan apa yang dikehendaki-Nya.
Jenis nasikh ada beberapa; nasikh al-Quran dengan al-Quran, Sunah oleh al-Quran, Sunah oleh Sunah dan ada yang memeperbolehkan nasikh al-Quran oleh Sunah. Namun dalam pembicaraan ulum al-Quran tentu saja yang dimaksud adalah kategori pertama.
Nasikh- mansukh terdapat pro- kontra; kelompok pertama yang mengatakan bahwa nasakh ada dalam al-Quran, yaitu dari kalangan jumhur dan kalangan fuqaha. Kelompok kedua menolak adanya nasakh dalam al-Quran. Kelompok ini biasanya dinisbatkan kepada pengikut Mu’tazilah seperti Abu Muslim al-Asfhani. Tetapi bagaimanapun, ayat-ayat nasikh semakin hari semakin berkurang. Syah Waliyullah (seorang peneliti ulum al-Quran) dari 21 ayat yang dinyatakan oleh as-Suyuti yang mansukh hanya 5 yang menurutnya masih dikategorikan nasikh mansukh, yaitu; Mansukh; QS 58:12 dinasikh QS 58:13, mansukh QS 2:180 dinasikh QS 4:11 dan 12, mansukh QS 2:240 dinasikh QS 2:234, mansukh QS8:65 dinasikh QS 8:62 dan mansuh QS 33:50 dinasikh QS 33:52.

Pengertian terjemah, pengertian tafsir, syarat mufassir dan etika menafsirkan
Tafsir secara bahasa adalah; al-ibanat, al-kasyfu dan idzhar al-makna al-ma’qul. Secara istilah tafsir adalah ilmu yang membahas tentang tata cara pengucapan lafadz al-Quran, petunjuk-petunjuknya, hukum-hukumnya yang tunggal maupun yang berangkai, dan sekaligus penjelasan makna yang dikandung oleh lafadz dan tarkibnya. Kata tafsir hanya sekali digunakan dalam al-Quran, yakni dalam surat al-furqan (25) ayat 33. Tujuan tafsir adalah memperjelas makna kata-kata dan pemahaman teks al-Quran. Ia juga berfungsi untuk mengadaptasi al-Quran pada situasi penafsir. Dengan kata lain, tafsir tidak hanya memiliki aspek teoritis tetapi juga aspek praktis karena ia berusaha agar teks tersebut benar-benar berfungsi bagi prilaku para pengikutnya. Tafsir dibutuhkan karena ada persoalan makna yang tak terpecahkan, atau uraian yang tidak memadai, adanya kontradiksi internal teks atau adanya makna yang tak dapat diterima. Sedangkan terjemah adalah naqlu alfadz min lughatin ila lughat ukhra bi haitsu yakunu an-nudzum muwafiqan li an-nudzum, wa at-tartib muwafiqan li at-tartib, “memindahkan suatu kata dari satu bahasa ke bahasa lain dimana setiap susunan bahasa harus dijaga demikian pula dengan urutan katanya”. Ada juga yang mendefinisikan terjemah sebagai berikut; menjelaskan makna kalam dengan bahasa lain tanpa terikat oleh susunan kalimat bahasa aslinya. Dengan demikian, dari pengertian yang sudah dipaparkan dapat dibedakan antara tafsir dengan terjemah. Walaupun demikian, ada sebagian orang yang menganggap bahwa terjemah adalah bagian dari tafsir, karena bagaimanapun ketika seseorang menerjemahkan ke bahasa lain dia berusaha menjelaskan teks tersebut dengan bahasanya, sekaligus memberi peluang bagi munculnya perbedaan-perbedaan pengertian diantara bahasa asli dan bahasa terjemahan ketika diungkapkan.
Syarat mufassir antara lain; keyakinannya sehat, terlepas dari hawa nafsu, memulai penafsiran dengan al-Quran itu sendiri, baru dengan hadits, mengetahui dan memahami bahasa Arab dengan semua jenis cabang keilmuannya.dll.

Pembagian jenis tafsir, metode, sisitematika dan perkembangan tafsir dan kitabnya dari masa ke masa
Tahlili: Pengertian; Tafsir ini dilakukan secara berurutan ayat demi ayat, kemudian surat demi surat dari awal hingga akhir sesuai dengan susunan Al Qur’an. Dia menjelaskan kosa kata dan lafazh, menjelaskan arti yang dikehendaki, sasaran yang dituju dan kandungan ayat, yaitu unsur-unsur i’jaz, balaghah, dan keindahan susunan kalimat, menjelaskan apa yang dapat diambil dari ayat yaitu hukum fiqh, dalil syar’i, arti secara bahasa, norma-norma akhlak, dan lain sebagainya. Ciri-ciri Metode Tahlili; Penafsiran yang mengikuti metode ini dapat mengambil bentuk ma'tsur (riwayat) atau ra'y (pemikiran). Di antara tafsir tahlili yang mengambil bentuk al-Ma'tsur ialah Jami' al-Bayan an Ta'wil Ayi al-Qur'an karangan Ibnu Jaris at-Thabari (w. 310 H), Ma'alim al-Tazil karangan al-Baghawi (w. 516 H), Tafsir al-Qur'an al-Azhim (terkenal dengan tafsir Ibnu Katsir) karangan Ibnu Katsir (w. 774 H), dan al-Durr al-Mantsur fi al-Tafsir bi al-Ma'tsur karangan al-Suyuthi (w. 911 H). Adapaun tafsir tahlili yang mengambil bentuk al-Ra'y banyak sekali, antaralain : Tafsir al-Khazin karangan al-Khazin (w. 741 H)n Anwar al-Tanzil wa Asrar al-Ta'wil karangan al-Baydhawi (w. 691 H), al-Kasysyaf karangan al-Zamakhsyari (w. 538 H), 'Arais al-Bayan fi Haqaiq al-Qur'an karangan al-Syirazi (w. 606), al-Tafsir al-Kabir wa Mafatih al-Ghaib karangan al-Fakr al-Razi (w. 606 H), al-Jawahir fi Tafsir al-Qur'an karangan Thanthawi Jauhari, Tafsir al-Manar karangan Muhammad Rasyid Ridha (w. 1935 H), dan lain-lain.
Metode ijmali (global) ialah mencoba menjelaskan ayat-ayat al-Qur’an secara ringkas dan padat, tetapi mencakup (global). Metode ini mengulas setiap ayat al-Qur’an dengan sangat sederhana, tanpa ada upaya untuk memberikan pengkayaan dengan wawasan yang lain, sehingga pembahasan yang dilakukan hanya menekankan pada pemahaman yang ringkas dan bersifat global.
Ciri khas metode ijmali, antara lain. Pertama, mufasir langsung menafsirkan setiap ayat dari awal sampai akhir, tanpa memasukkan upaya perbandingan dan tidak disertai dengan penetapan judul, seperti yang terjadi pada metode komparatif (muqaran) dan metode maudhu’i (tematik).
Kedua, penafsiran yang sangat ringkas dan bersifat umum, membuat metode ini lebih sanat tertutup bagi munculnya ide-ide yang lain selain sang mufasir untuk memperkawa wawasan penafsiran. Oleh karena itu, tafsir ijmali dilakukan secara rinci, tetapi ringkas, sehingga membaca tafsir dengan metode ini mengesankan persis sama dengan membaca al-Qur’an.
Ketiga, dalam tafsir-tafsir ijmali tidak semua ayat ditafsirkan dengan penjelasan yang ringkas, terdapat beberapa ayat tertentu (sangat terbatas) yang ditafsirkan agak luas, tetapi tidak sampai mengarah pada penafsiran yang bersifat analitis. Artinya, walaupun ada beberapa ayat yang ditafsirkan agak panjang, hanya sebatas penjelasan yang tidak analitis dan tidak komparatif.
Metode muqarin: Tafsir ini menggunakan metode perbandingan antara ayat dengan ayat, atau ayat dengan hadits, atau antara pendapat-pendapat para ulama tafsir dengan menonjolkan perbedaan tertentu dari obyek yang diperbandingkan itu.
Metode Maudhui (tematik);
Tafsir maudhui dan cara kerjanya
Metode Maudhui (tematik); metode tafsir yang berusaha mencari jawaban Al-Qur’an dengan cara mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur’an yang mempunyai tujuan yang satu, yang bersama-sama membahas topik atau judul tertentu dan menertibkannya sesuai dengan masa turunnya selaras dengan sebab-sebab turunnya, kemudian memperhatikan ayat-ayat tersebut dengan penjelasan-penjelasan, keterangan-keterangan dan hubungan-hubungannya dengan ayat-ayat lain kemudian mengambil hukum-hukum darinya.
Langkah-langkah metode mawdhu'iy: 1) Menetapkan masalah yang akan dibahas (topik); 2) Menghimpun ayat-ayat yang berkaitan dengan masalah tersebut; 3) Menyusun runtutan ayat sesuai dengan masa turunnya, disertai pengetahuan tentang asbab al-nuzul-nya; 4) Memahami korelasi ayat-ayat tersebut dalam surahnya masing-masing; 5) Menyusun pembahasan dalam kerangka yang sempurna (outline); 6) Melengkapi pembahasan dengan hadis-hadis yang relevan dengan pokok bahasan; 7) Mempelajari ayat-ayat tersebut secara keseluruhan dengan jalan menghimpun ayat-ayatnya yang mempunyai pengertian yang sama, atau mengkompromikan antara yang 'am (umum) dan yang khash (khusus), mutlak dan muqayyad (terikat), atau yang pada lahirnya bertentangan, sehingga kesemuanya bertemu dalam satu muara, tanpa perbedaan atau pemaksaan
Ayat-ayat tentang Tuhan
Hapalkan surat al-Baqarah: 255; QS al-Hasyr: 22-24, hubungkan dengan surat al-fatihah dan al-ikhlas; terjemahkan dan tafsirkan serta beri kesimpulan.
Ayat-ayat tentang penciptaan Alam
Hapalkan: ayat-ayat tentang penciptaan awal dunia (QS al-Anbiya: 30), ayat tentang akhir alam semesta (QS al-Anbiya: 104), ayat tentang langit yang senantiasa hari demi hari berkembang ke segala arah dengan kecepatan yang luar biasa (the expanding universe) (QS ad-Dzariyat: 47) terjemahkan, tafsirkan serta beri kesimpulan.
Ayat-ayat tentang proses Reproduksi Manusia
Hapalkan: ayat-ayat tentang reproduksi manusia dalam surat al-mukminun: 12-15, al-Insan: 2, al-Qiyamah: 36-39, an-Najm: 45-46, terjemahkan, tafsirkan serta beri kesimpulan.
Ayat-ayat tentang hujan dan pemisah dua lautan
Hapalkan ayat tentang proses terjadinya hujan; QS an-Nur: 43, al-Ahqaf: 24 dan al-Hijr 22. Terjemahkan, tafsirkan serta beri kesimpulan.


TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: ULUM AL-QURAN DAN TAFSIR
Ditulis oleh Mustopa Almurtaqi Makarima
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://akumenuliskarenaalloh.blogspot.com/2013/03/ulum-al-quran-dan-tafsir.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.
Cara Buat Email Di Google | Copyright of Aku Menulis Karena Alloh.